Berita mundurnya 16 RS dari sistem KJS di Jakarta merupakan sebuah early warning bagi rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem jaminan kesehatan yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Kenapa kok baru sekarang permasalahan ini timbul? Ternyata sejak bulan maret, terjadi pemindahan sistem pembayaran, yang tadinya langsung dikelola oleh pemerintah daerah, ke sebuah perusahaan asuransi milik pemerintah yang rencananya tahun depan akan menjadi badan pengelola jaminan sosial.
Pemindahan sistem berarti pemindahan “cantolan” regulasi, yang berarti mencakup diantaranya siapa dan apa yang masuk dalam kategori KJS. KJS memang sebuah kebijakan politik yang populis dan menarik, ketika siapapun warga Jakarta ber-KTP boleh mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa memandang miskin atau tidak. Kriteria lainnya cuma kriteria sosial lisan saja “malu atau tidak”. Apa yang terjadi? ledakan jumlah pasien dan kasusnya. Kenapa tidak hanya pasien yang harus dihitung? karena saya pernah ngobrol di sebuah RSUD DKI Jakarta, dengan seorang pensiunan yang “hobi” barunya adalah nongkrong di RS. Si Bapak ini bilang, mumpung gratis, dalam sehari dia bisa minta ketemu 2 dokter, dan dalam sebulan secara rutin seminggu sekali dia ke dokter. Ndak masalah harus antri, toh dia tidak ada kerjaan lain.
Di sistem sebelumnya, hanya orang miskin dan rentan miskin yang mendapatkan fasilitas ini. Jadi saya membayangkan saat ini kedua kelompok ini harus “bersaing” mendapatkan pelayanan dengan kelompok lain, yang notabene bisa membayar sendiri biaya kesehatan dasarnya.
Mari kita lihat bagaimana analisa sistemik kasus ini.
Ledakan ini meningkatkan jumlah transaksi layanan kesehatan, yang berarti akan meningkatkan jumlah klaim ke pemerintah daerah, ini yang terjadi pada akhir tahun lalu. Ledakan jumlah transaksi ini juga menimbulkan antrian layanan serta menguras kualitas layanan kesehatan yang telah dirancang pada kapasitas yang lebih rendah dari permintaan yang melonjak mendadak.
Gejala ini yang akhir tahun lalu telah keluar, sehingga rencana solusinya adalah akan dialokasikan tambahan anggaran untuk peningkatan infrastruktur kesehatan (asik ada proyek fisik baru). Namun peningkatan infrastruktur tanpa alokasi pendidikan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan akan tetap meningkatkan transaksi kesehatan. Apalagi kesadaran ini yang sudah cenderung berkurang akibat lebih “murah”nya orang ke dokter daripada menjaga kesehatan. Lagipula membangun RS baru, meningkatkan kapasitas pasti membutuhkan waktu yang tidak singkat, dan ketika selesai dibangun, jangan-jangan sudah membludak lagi,
Sehingga pemerintah daerah melakukan salah satu apa yang dikenal dalam dunia system thinking sebagai jebakan struktur sistem: shifting the burden/addiction, pergeseran tanggung jawab. Bagaimana kalau diserahkan kepada asuransi saja, hitungannya kan lebih enak, berdasarkan premi per orang. Apalagi sang perusahaan asuransi menjamin tidak ada masalah (lha namanya juga jualan).
Lanjutkan membaca “Analisa Sistem Kasus KJS”